Rabu, 24 Juni 2015

Temuan BPK, Pemandu Haji Babel 2014 Tak Sesuai Kriteria Kemenag

Bangka PosTemuan BPK, Pemandu Haji Babel 2014 Tak Sesuai Kriteria KemenagBangka PosBerdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kemenag Nomor http://ift.tt/1NiU10s, TPHD harus laki-laki, umur minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun, pendidikan diutamakan S1, pernah berhaji, mampu berbahasa Arab dan atau ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar