Selasa, 23 Juni 2015

Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Kasus Alih Fungsi 2.000 Ha Hutan

DetikcomPolda Riau Tetapkan 2 Tersangka Kasus Alih Fungsi 2.000 Ha HutanDetikcomArif menjelaskan, berkas kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Keduanya dijerat dengan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), dan Pasal 47 Ayat 1 Jo Pasal 105 UU RI Nomor 39 Tahun ...dan lainnya »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar