Selasa, 14 Juli 2015

Suryadharma Ali Gunakan DOM untuk Kepentingan Pribadi

Bisnis.comSuryadharma Ali Gunakan DOM untuk Kepentingan Pribadi - Nasional - Viva.co.idVIVA.co.id... tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK juga telah menetapkan Suryadharma sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.KORUPSI IBADAH HAJI: Suryadharma Ali Kembali DiperiksaBisnis.comKorupsi Haji, KPK Periksa Suryadharma AliHarian TerbitKasus dana haji terus dilanjutkan KPK. Suryadharma Ali kembali diperiksa.SoloposSuara Pembaruan -RMOL.CO45 artikel berita sekaligus »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar